-->

PARAH..!! Ayah Tiri Meniduri Anak Gadisnya Hingga 6 Kali, Modus yang Digunakan Sungguh Cerdik

PARAH..!! Ayah Tiri Meniduri Anak Gadisnya Hingga 6 Kali, Modus yang Digunakan Sungguh Cerdik
PARAH..!! Ayah Tiri Meniduri Anak Gadisnya Hingga 6 Kali, Modus yang Digunakan Sungguh Cerdik
Sungguh keterlaluan ulah lelaki berinisial MS (47), warga Kecamatan Mojoagung, Jombangini. Penjual makanan ringan gorengan ini tega meniduri gadis di bawah umur, inisial DA (16), yang tak lain adalah anak tirinya sendiri.

MS yang sesekali menjadi sopir angkutan ini ditangkap petugas Polsek Mojoagung, Sabtu (21/1/2016). Kasusnya kini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim PolresJombang.

“Korban disetubuhi pelaku sebanyak enam kali. Korban masih sekolah di sebuah SMA di Jombang,” kata Kepala Unit PPA Satreskrim Polres Jombang, Iptu Dwi Retno Suharti.

Menurut Retno, kejadian pertama pada 19 September 2016, kemudian kedua pada 13 Oktober, ketiga pada 23 Oktober, keempat pada 11 November, kelima pada 1 Desember, dan keenam atau terakhir pada 21 Desember 2016.

“Ulah MS rata-rata dilakukan siang hari di kamar rumah MS,” imbuh Retno.

Dalam menjalankan ulah bejatnya, menurut Retno, ketika rumah sepi, awalnya pelaku membujuk dan merayu korban agar datang ke kamarnya untuk diberi pelajaran seks.

“Saat korban datang, pelaku membaringkannya ke tempat tidur, dan melepas seluruh pakaian korban. Selanjutnya pelaku mengajak bersetubuh.

Saat itu, korban sempat menendang perut pelaku. Tapi karena tenaga lebih kuat, pelaku tetap bisa menyetubuhi korban,” terang Retno.

Sukses memperkosa anak tirinya, rupanya membuat MS ketagihan. Beberapa minggu kemudian dia memanggil DA lagi ke kamar.

Kali ini MS mengajak bercinta dengan ancaman kartu tanda ujian sekolahnya tidak diserahkan kepada korban, sehingga korban tidak bisa ikut ujian.

Mendapat ancaman seperti itu, lebih-lebih ditambah ancaman tidak akan disekolahkan dan pelaku juga mengancam akan menceraikan ibu korban, korban menjadi tidak berdaya. Korban diam saja ketika pelaku melampiaskan nafsu bejatnya.

“Modus seperti seperti ini, artinya dengan ancaman tidak akan disekolahkan jika korban menolak disetubuhi dan ibu korban akan diceraikan, berhasil dijalankan pelaku hingga keenam kalinya dia menyetubuhi DA,” kata Retno.

Tetapi lama-kelamaan korban tak mampu juga menahan derita dan menyimpan rahasia kelakuan bejat ayah tirinya.

Pada 23 Desember 2016, sembari menangis korban mengaku kepada ibundanya, inisial MJ (43), bahwa dirinya disetubuhi MS sebanyak 6 kali.

Mendapat pengakuan anak kandungnya, MJ menanyakan kebenaran cerita DA. “Karena terpojok, pelaku mengakui semua perbuatannya. Dia juga mengaku menyetubuhi anak tirinya itu enam kali,” imbuh Retno.

MJ pun tak terima atas perlakuan MS (suaminya) yang tega menggauli DA, anak  MJ yang juga anak tiri MS. Selanjutnya MJ melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mojoagung.

Berdasar laporan itu, petugas menangkap MS. Disita juga barang bukti sarung motif kotak-kotak warna biru kuning milik MS dan satu potong celana dalam, juga milik MS.

Selanjutnya, karena menyangkut anak di bawah umur, kasusnya dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Jombang.
Advertisement